HERALDSULBAR, MAMUJU – Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (GMKM) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Jumat, 21 Maret 2025 kemarin.

Massa aksi mendesak Kejati segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa, serta sejumlah perusahaan di wilayah itu.

Koordinator lapangan, Riskul Tona mengungkapkan, pihaknya menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap berbagai dugaan penyimpangan keuangan di Bumi Kondo Sapata.

“Kami minta, Kejati memeriksa pihak terkait atas temuan BPK RI senilai Rp 81 miliar yang diduga melibatkan mantan Bupati, Sekda, dan seluruh kepala dinas di Kabupaten Mamasa,” kata Riskul Tona.

Ia juga meminta, Kejati mengusut dugaan SPJ fiktif yang menyebabkan temuan BPK Rp 1,4 miliar dari BTT APBD Mamasa 2024, serta memeriksa mantan Pj Bupati Mamasa, Kadis PU, Kaban Keuangan dan pihak teknis lainnya.

“Kami juga meminta, Kejati menindak PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) SITE Mamasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Kejari Mamasa,” ungkapnya.

Selain itu, Riskul Tona menjelaskan, pihaknya meminta Kejati segera mencopot Kajari Mamasa yang diduga bermain dalam proses hukum di lingkungan Pemda Mamasa dan perusahaan setempat.

“Kejati harus memeriksa proyek dana PEN 2022 hingga 2024 yang dianggap bermasalah dan dikerjakan asal-asalan oleh pemerintah dan perusahaan,” tutur Riskul Tona. (*)

Penulis: Eka Musriang