HERALDSULBAR, MAMUJU – Polresta Mamuju bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan terhadap mantan presenter TVRI Sulawesi Barat, Ninda Maisara. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, polisi memastikan kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Muh Reza Pranata, mengungkapkan, peningkatan status kasus ini dilakukan sejak Senin, 26 Februari 2025. Saat ini, penyidik tengah fokus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk segera menetapkan tersangka.
“Saat ini penyidik mengumpulkan barang bukti dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk menetapkan tersangka,” ungkap AKP Reza saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Reza juga menegaskan, terduga pelaku akan langsung ditahan setelah penetapan tersangka dilakukan. Langkah ini, menurutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kuasa Hukum Ninda Desak Gelar Perkara Segera Dilaksanakan
Di sisi lain, Hasri Jack, kuasa hukum Ninda, menyebutkan bahwa kliennya telah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik pada hari yang sama. Ia berharap, setelah proses ini, polisi segera melakukan gelar perkara untuk mempercepat penetapan tersangka.
“Jadi klien kami sudah diambil keterangan tambahan oleh penyidik untuk proses dari lidik naik sidik,” terangnya.
Hasri mendesak agar kasus ini segera dibawa ke tahap berikutnya, mengingat tekanan publik yang semakin besar setelah insiden tersebut viral di media sosial.
Penganiayaan Dipicu Perselisihan di Media Sosial
Kasus ini bermula saat Ninda Maisara diduga dianiaya oleh sekelompok emak-emak di rumahnya di Mamuju. Video pengeroyokan itu sempat viral, memperlihatkan Ninda menerima serangan fisik dari para pelaku.
Menurut penuturan Ninda, insiden bermula dari perselisihan di media sosial. Ia mengaku hanya ingin meminta klarifikasi terkait isu yang beredar, namun justru berujung pada aksi pengeroyokan.
“Saya meminta klarifikasi terkait isu yang beredar dan dianggap tidak menyenangkan. Namun, konflik tersebut berujung pada aksi pengeroyokan,” ujar Ninda saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Mamuju, pada Minggu, 16 Februari 2025.
Langkah Cepat Polresta Mamuju
AKP Reza memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
Sementara itu, desakan dari berbagai pihak agar pelaku segera diproses hukum semakin menguat. Tagar #KeadilanUntukNinda pun sempat menjadi trending di media sosial, menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini. (*)