HERALDSULBAR.COM – Seorang pria berinisial WU (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menganiaya ibu tirinya sendiri dengan sebilah parang.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, pada Minggu malam, 23 Februari 2025.
Korban, yang diketahui berinisial SA (43), mengalami luka sabetan senjata tajam di pergelangan tangan dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Selain SA, seorang warga berinisial AI (25) juga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.
“Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam,” ujar Syarifuddin kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2025.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat pelaku yang dalam kondisi mabuk pulang ke rumah sambil membawa sebilah parang.
Sesampainya di rumah, ia meminta minyak goreng dan uang kepada ibu tirinya. Permintaan tersebut pun diberikan oleh korban.