HERALDSULBAR.COM — Puasa Nisfu Syakban (Sya’ban/Syaban) dan Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umat Islam. Kedua puasa ini memiliki keutamaan luar biasa, terutama dalam meningkatkan ketakwaan dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Kapan Puasa Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh 2025?
Bulan Syakban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, yang diyakini sebagai waktu di mana catatan amal manusia selama setahun diangkat ke Allah SWT. Oleh karena itu, melaksanakan puasa sunnah di bulan ini menjadi amalan yang sangat dianjurkan.
Puasa Nisfu Syakban jatuh pada tanggal 15 Syaban, yang pada tahun 2025 bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025 berdasarkan Kalender Hijriah Islam Indonesia yang diterbitkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.Karena kalender Islam menggunakan sistem komariah (perhitungan bulan), pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam. Dengan demikian, malam Nisfu Syaban dimulai pada Kamis, 13 Februari 2025 setelah Maghrib, sementara puasa Nisfu Syaban berlangsung keesokan harinya, yaitu pada Jumat, 14 Februari 2025.
Di sisi lain, puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan setiap pertengahan bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15. Adapun jadwalnya di bulan Syaban 1446 H sebagai berikut:
- 13 Syaban 1446 H: Rabu, 12 Februari 2025
- 14 Syaban 1446 H: Kamis, 13 Februari 2025
- 15 Syaban 1446 H: Jumat, 14 Februari 2025
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa mengagungkan bulan Syaban, bertakwa kepada Allah SWT dan taat kepada-Nya serta menahan diri dari perbuatan maksiat/durhaka, maka Allah SWT mengampuni dosanya dan menyelamatkannya dalam satu tahun itu dari segala macam bencana dan dari bermacam-macam penyakit.”
Keutamaan puasa Nisfu Syaban juga disebutkan dalam hadis berikut:
“Siapa (orang) yang berpuasa 3 hari sejak awal Syaban, 3 hari di pertengahannya, dan 3 hari di akhirnya, niscaya Allah menuliskan baginya 70 pahala para Nabi. Dia juga diberi pahala setara dengan orang yang beribadah kepada Allah selama 70 tahun. Jika ia wafat di tahun itu, maka ia akan mati dalam keadaan syahid.”