HERALDSULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai menerapkan kebijakan ini, memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan skema tiga hari di kantor (Work From Office atau WFO) dan dua hari dari lokasi lain (Work From Anywhere).
Namun hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib mengungkapkan, pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai WFA.
“Kita belum tahu apakah kebijakan ini akan diterapkan di daerah. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Amujib, Selasa, 11 Februari 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan mengikuti setiap keputusan pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hasan, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait WFA di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Belum ada pembicaraan terkait WFA. Dari pimpinan juga belum ada arahan mengenai hal ini,” ujar Bujaeramy Hasan.
Penulis: Eka Musriang