HERALDSULBAR.COM, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) terpilih, Suhardi Duka (SDK), menanggapi kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk tidak mengangkat Tenaga Ahli dan Staf Khusus (Stafsus). SDK menegaskan bahwa dirinya akan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau ada larangan, jangan dilakukan. Masa hal yang dilarang mau tetap dilakukan? Yang jelas, gubernur itu taat aturan,” kata SDK, Selasa, 11 Februari 2025.
Namun, mantan anggota DPR RI Dapil Sulbar periode 2019-2024 ini juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki diskresi, termasuk dalam pembuatan regulasi di tingkat daerah.
“Tapi kepala daerah punya diskresi, bahkan bisa buat aturan dalam bentuk perda,” ungkapnya.
Soal Mutasi Jabatan, SDK Akan Lihat Kinerja ASN
Terkait komposisi pejabat di lingkungan Pemprov Sulbar, SDK belum banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan di daerah tidak seperti sistem penunjukan kabinet.
“Pemprov sudah ada, saya tinggal masuk memimpin. Ini bukan seperti kabinet yang dibentuk dan ditunjuk orang-orangnya,” ujar SDK.