HERALDSULBAR, MATENG – Kasus dugaan penghamilan yang melibatkan seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda NI, masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano memastikan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan anak buahnya dengan sang kekasih, AS (21).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi. 

Dalam pesan tersebut, AS mengaku, dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius. 

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan yang viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Hengky Kristano menegaskan, Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Ia mengungkapkan, pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius. 

“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” kata Hengky Kristano, Selasa, 11 Februari 2025.