HERALDSULBAR.COM – Kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku yang dengan keji menghabisi nyawa Putri Indah Sari Nurcahyani (19), seorang gadis belia warga Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, kini telah berhasil ditangkap. Mengejutkan, pelaku yang selama ini dikenal oleh korban ternyata adalah kekasihnya sendiri.

Putri ditemukan tak bernyawa pada Selasa, 21 Januari 2025, di sebuah sawah di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga. Tubuhnya mengenaskan dengan 98 luka tusukan, menandakan kekejaman yang tak terbayangkan. Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Resmob Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, pada malam harinya, di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

“Iya benar, kami sudah amankan pelaku,” ungkap AKP Bahtiar kepada awak media pada Rabu, 22 Januari 2025, usai pelaku digiring ke Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.

Sebelum ditemukan tewas, Putri sempat pamit kepada sang ibu pada malam hari untuk bertemu dengan seorang teman. Kakek korban, Imran Sijaya, mengungkapkan bahwa Putri menerima telepon dan berkata ingin keluar rumah sekitar pukul 00.00 WITA. “Dia bilang, ‘Bu, saya mau ketemu teman, tapi saya nggak tahu di mana,’” ujar Imran dengan nada penuh kecemasan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WITA, Imran mendengar kabar mengejutkan, sesosok mayat wanita ditemukan di sawah. Rasa khawatir yang semula datang sebagai bisikan pun menjadi kenyataan. Keluarga yang langsung bergegas menuju lokasi sempat terhalang kerumunan warga dan hanya bisa mengintip dari jauh.

Dari informasi yang diterima keluarga, tubuh Putri ditemukan dengan sejumlah luka tusukan di berbagai bagian tubuhnya. “Ada yang bilang ada tusukan di bagian belakang, paha, bahkan ada yang bilang ususnya keluar,” jelas Imran, yang semakin cemas saat mengetahui rincian tersebut.