HERALDSULBAR.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan mengusulkan rencana relokasi dua juta warga Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik. Pernyataan ini disampaikan oleh utusan Trump di Timur Tengah, Steve Witkoff.

Namun, Kementerian Luar Negeri RI melalui Juru Bicara Roy Sumirat dengan tegas membantah adanya informasi atau komunikasi terkait rencana tersebut.

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Indonesia Tegaskan Sikap terhadap Isu Gaza
Roy menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menghindari berspekulasi mengenai isu ini tanpa informasi lebih lanjut. Ia juga menegaskan posisi tegas Indonesia bahwa segala bentuk upaya relokasi penduduk Gaza tidak dapat diterima.

“Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Ini juga sejalan dengan strategi yang bertujuan mengusir warga Palestina dari Gaza,” tegasnya.

Dorongan untuk Solusi Dua Negara
Indonesia, lanjut Roy, terus mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui pendekatan yang adil dan berlandaskan hukum internasional.

“Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati,” ujar Roy.

Pernyataan ini mencerminkan konsistensi posisi Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina dan menolak langkah-langkah yang dianggap melanggar hukum internasional. Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung solusi damai yang menjamin hak-hak warga Palestina, termasuk hak mereka untuk tinggal di tanah air mereka sendiri.