HERALDSULBAR.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Hari Selasa, Ia kemungkinan akan memberikan sanksi kepada Rusia jika Presiden Vladimir Putin menolak untuk berunding mengenai penghentian perang di Ukraina.
Namun, Presiden Trump tidak memberikan perincian mengenai kemungkinan sanksi tambahan.
Sementara, Amerika Serikat sendiri diketahui telah menjatuhkan sanksi berat kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina pada Bulan Februari 2022.
Lebih lanjut Presiden Trump mengatakan, pemerintahannya sedang mempertimbangkan masalah pengiriman senjata ke Ukraina, seraya menambahkan pandangannya, Uni Eropa seharusnya berbuat lebih banyak untuk mendukung Ukraina.
“Kami sedang berbicara dengan (Presiden Ukraina Volodymyr) Zelensky, kami akan segera berbicara dengan Presiden Putin,” kata Trump.
“Kami akan mempertimbangkannya,” tandasnya.
Presiden Trump juga mengatakan telah mendesak Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam seruannya untuk campur tangan guna menghentikan perang Ukraina.
“Ia tidak berbuat banyak dalam hal itu. Ia memiliki banyak kekuasaan, seperti kita memiliki banyak kekuasaan. Saya berkata, ‘Anda harus menyelesaikannya,’ katanya.
“Kami sudah mendiskusikannya,” tandas Presiden Trump.