HERALDSULBAR, POLMAN — Sore itu, Selasa, 21 Januari 2025, warga Mamuju, Sulawesi Barat, digegerkan penemuan seorang pria tewas di sebuah indekos.
Pria itu berinisial FA, merupakan warga Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Ia ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam kamar kosnya, di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Dugaan sementara dari pihak kepolisian, laki-laki berusia 20 tahun itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena kabarnya cintanya tak direstui orangtua sang kekasih.
Awal korban ditemukan Pukul 17.24 Wita. Bermula saat para saksi mendapatkan foto kondisi korban yang dikirim kekasihnya melalui grup WhatsApp.
Para saksi yang khawatir langsung mendatangi indekos korban. Setiba di indekos, mereka melihat sarung yang terjepit di atas pintu.
Para saksi mencoba mengetuk dan mencoba membuka pintu indekos korban, akan tetapi tidak ada jawaban dari dalam.
Karena tidak ada jawaban dari korban, seorang saksi, Irzan dan Andri, lalu memanggil saksi Muh. Yusuf selaku pemegang duplikat kunci indekos.
Merekapun membuka indekos korban. Betapa terkejutnya mereka kala melihat kaki korban terayun di samping pintu. Setelah itu saksi Irzan langsung memberitahukan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, personil Piket Fungsi Polresta Mamuju, Personel Resmob, Personel Unit Kamneg IV, dan Personel Identifikasi Polresta Mamuju kemudian mendatangi TKP.
Polisi lalu mengevakuasi korban gantung diri dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat untuk divisum.
“Kondisi tubuh korban saat ditemukan menunjukkan adanya lebam di tubuh korban, lidah menjulur keluar, dan tubuh korban sudah dalam kondisi kaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Muh Reza Pranata.
Dari hasil penyelidikan sementara Polisi dan sejumlah keterangan saksi dikumpulkan, diduga korban FA (20) melakukan aksi gantung diri diakibatkan oleh cinta yang tidak direstui keluarga pacarnya.
Bahkan sebelum gantung diri, korban FA (20) melakukan video call bersama pacarnya pada malam hari Senin, 20 Januari 2025 dan sempat memperlihatkan sarung yang akan dipakai korban untuk melakukan gantung diri.
“Keluarga korban menolak autopsi terhadap korban. Rencananya, korban akan dibawa ke Polewali Mandar untuk dikebumikan,” ungkap Reza. (*)
Penulis: Hasan Basri