HERALDSULBAR.COM — Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dalam pidato pelantikannya bahwa kebijakan resmi negaranya hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu pria dan wanita.
“Mulai hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin: pria dan wanita,” ujar Trump di Gedung US Capitol, Washington DC, pada Senin (20/1/2025) siang waktu setempat atau Selasa (21/1/2025) dini hari WIB.
Trump juga mengungkapkan rencana untuk menghentikan kebijakan pemerintah yang selama ini mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial dalam berbagai aspek kehidupan, baik umum maupun pribadi.
“Kami akan membangun masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan berdasarkan prestasi,” tegasnya.
Selain itu, Trump berkomitmen untuk mencabut kebijakan sensor yang diberlakukan pemerintah melalui peraturan khusus.
“Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh bentuk sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika,” katanya.
Trump juga menegaskan bahwa kekuasaan negara tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempersenjatai hukum demi menyerang lawan politik.
“Kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi lagi. Di bawah kepemimpinan saya, kita akan memulihkan rasa keadilan, kesetaraan, dan penegakan hukum yang tidak berat sebelah, berdasarkan konstitusi,” jelasnya.
Pelantikan Trump sebagai Presiden ke-47 AS berlangsung setelah ia memenangkan Pemilihan Presiden AS pada 5 November 2024. Dalam pemilu tersebut, Trump didampingi oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden.