HERALDSULBAR.COM — Warga Jalan Pababari, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat sempat dihebohkan dengan sebuah toples yang diduga berisi janin bayi .

Bahkan, petugas Kepolisian setempat langsung turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki isi toples itu.

Peristiwa penemuan barang mencurigakan itu pada Rabu 15 Januari 2025 kemarin.

Barang bukti toples tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut oleh tim medis.

“Dari hasil pemeriksaan dari dokter Iqbal, tenaga medis rumah sakit Bhayangkara Sulbar, memastikan bahwa isi dari toples tersebut bukanlah janin bayi, melainkan ari-ari bayi (plasenta),” kata
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, Kamis 16 Januari 2024.

Herman Basir mengatakan penemuan toples berawal atas informasi yang diterima polisi dari warga.

Berdasarkan informasi tersebut, gabungan piket fungsi Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lanjut Herman bahwa ari-ari bayi secara tradisional memang seharusnya dibuang atau ditanam di dalam tanah sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa penemuan ini bukan tindak kriminal, melainkan kelalaian dalam penanganan limbah biologis

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan hal-hal mencurigakan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi prosedur yang tepat dalam membuang limbah biologis demi mencegah kesalahpahaman serupa di masa depan. (*)