HERALDSULBAR.COM, POLMAN – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak hanya bertugas memadamkan api. Mereka juga sering diminta bantuan untuk mengevakuasi hewan, termasuk yang berbahaya.
Pemandangan ini terlihat pada Rabu, 15 Januari 2025, ketika tim Damkar mengevakuasi seekor ular berbisa dari pohon di kompleks BTN Al-Ikhlas Blok B1.05, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polewali.
Evakuasi dimulai pukul 10.12 WITA. Dengan peralatan sederhana, para petugas bekerja sama untuk menangani ular yang berada di atas pohon. Mereka memotong ranting tempat ular itu berada dan menangkapnya dengan cepat menggunakan kayu.

Ular tersebut memiliki panjang lebih dari satu meter dengan warna hitam yang mencolok. Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan laporan warga setempat.
“Tadi kami melakukan evakuasi ular hitam yang dianggap berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga,” kata Imran.
Menurutnya, evakuasi hewan seperti ini sudah menjadi tugas rutin tim Damkar Polman. Selain ular, mereka juga sering menangani kasus sarang tawon dan berbagai hewan lain yang berpotensi menimbulkan ancaman.(*)
Penulis: Hasan