HERALDSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemuda berinisial F (19) langsung berurusan dengan kepolisian usai ditangkap karena melakukan aksi bejatnya dengan membegal payudara seorang remaja yang sedang jogging di Jalan Inspeksi kanal waduk, Kelurahan Borong Raya, Kecamatan Manggala pada Minggu (12/01) sekitar pukul 06.30 WITA.
Penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan warga yang melihat perbuatannya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Manggala untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan mengatakan dari hasil interogasi, pelaku F mengungkapkan alasannya melakukan aksi bejat di waktu pagi hari itu. Ia mengaku mendapatkan bisikan gaib.
“Pelaku mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perbuatan tersebut,” katanya.
Kasus kekerasan seksual di bawah umur ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Iya mengingat korban masih di bawah umur, PPA yang tangani,” kata Semuel, Senin (13/01).
Dia menceritakan, kasus yang dialami korban itu berawal saat korban sedang berolahraga di pagi hari, kemudian pelaku datang dan memegang area sensitif korban dengan sengaja.
“Pelaku menjulurkan tangannya ke dada korban yang sedang berolahraga lari pagi, kemudian meremas payudara korban,” ujarnya.
Beruntung, seorang warga yang melihat aksi bejat pelaku langsung mendatanginya. Sedangkan pelaku yang sadar aksinya diketahui berusaha untuk kabur, namun berhasil ditangkap oleh warga.
“Pelaku melarikan diri, kemudian dikejar dan berhasil diamankan oleh saksi, selanjutnya saksi membawa pelaku ke Polsek Manggala untuk di proses hukum,” tukasnya.