HERALDSULBAR.COM — Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang menimpa seorang pria berinisial FH setelah berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi percakapan daring.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Korban telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Insiden terjadi pada Jumat (10/1) sekitar pukul 17.45 WIB. FH melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi (11/1) pukul 05.06 WIB.
Menurut keterangan polisi, korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring. Komunikasi berlanjut hingga terjadi tawar-menawar harga untuk berhubungan badan. Setelah kesepakatan tercapai, korban diajak bertemu di lokasi kejadian.
Namun, sesampainya di tempat tersebut, korban mendapati bahwa pelaku ternyata seorang waria. Tak lama setelah pertemuan, pelaku merampas tas milik korban dan menyerahkannya kepada temannya.
Setelah insiden tersebut, tas korban dikembalikan, tetapi barang-barang di dalamnya telah hilang. Polisi mencatat kerugian korban berupa dua ponsel beserta kartu SIM.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian dua ponsel beserta kartu SIM,” tambah Ade Ary.
Polres Metro Bekasi Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi daring dan waspada terhadap potensi tindak kriminal.