HERALDSULBAR.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan belum membahas pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen), meskipun Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani, mengatakan bahwa partai masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Hasto.
“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Soal pergantian Sekjen), kita belum bicara hal itu,” ujar Puan seperti dikutip dari Antaranews, Sabtu (11/1/2025).
Terkait rencana Hasto memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025), Puan menyebut langkah itu sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara, tentu saja harus menghormati proses hukum. Saat ini semuanya sedang berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengkritik KPK karena dinilai tidak adil dalam menangani kasus-kasus korupsi.
“Maksudnya, proses hukum itu harus adil dan sama untuk semua. Jadi semuanya harus berjalan seimbang,” jelas Puan.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat Donny Tri Istiqomah dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Hasto diduga berperan mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur penyerahan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, rekan Wahyu dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik sejak KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada awal 2020, namun hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.