HERALDSULBAR.COM, MAMUJU – Tim Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2029 secara resmi menyerahkan hasil seleksi kepada Komisi I DPRD Sulbar pada Senin, 30 Desember 2024. Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Timsel yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula, didampingi Kabid Penyelesaian Sengketa dan staf Sekretariat Timsel.
Proses ini dilanjutkan dengan rapat internal bersama Komisi I DPRD Sulbar serta penyerahan dokumen seleksi berupa makalah dan biodata peserta calon anggota KI.
Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa rapat ini menindaklanjuti surat dari PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, terkait penyampaian hasil seleksi calon anggota KI yang telah melewati tahapan seleksi administrasi, CAT, psikotes, dan wawancara.
Setelah penyerahan berkas hasil seleksi calon anggota KI Sulbar kepada Komisi I, kata dia, tahapan berikutnya adalah fit and proper test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi I DPRD. “Dari penilaian tersebut, lima nama calon anggota KI Sulbar akan dipilih,” ujar Mustari.
Ia menambahkan bahwa lima komisioner terpilih akan langsung bekerja pada periode 2024-2028, mengingat masa tugas anggota KI sebelumnya telah berakhir.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Irwan Pababari, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil seleksi yang telah diserahkan.
“Kami dari DPRD, khususnya Komisi I, akan segera melaksanakan fit and proper test yang dijadwalkan pada minggu ketiga Januari 2025,” ungkap Irwan.
Ia berharap anggota KI yang terpilih nantinya dapat langsung bekerja secara efektif untuk mendukung tugas-tugas di tahun 2025.