HERALDSULBAR.COM — Seorang kepala desa (kades) berinisial AR di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke polisi oleh istrinya, SNA (24), atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibat penganiayaan yang dialaminya, SNA mengaku mengalami keguguran.
“Iya, suami saya menjabat kepala desa,” ujar SNA kepada wartawan pada Selasa (31/12/2024).
SNA menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan AR berawal dari tegurannya agar suaminya berhenti bermain judi. Teguran itu justru memicu kemarahan AR yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Pertama kali itu karena saya tegur main judi, dia bilang cuma Rp 20 ribu. Sering sekali saya menerima kekerasan sampai keguguran,” ungkap SNA.
SNA juga menceritakan insiden lain ketika dirinya memergoki AR di sebuah kos-kosan di Kota Mamuju bersama perempuan lain pekan lalu. AR disebut marah dan memukul wajahnya.