HERALDSULBAR.COM — Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, Rahmat Idrus, menyerahkan hasil seleksi calon anggota KI Sulbar kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.

Rahmat Idrus menyatakan bahwa dengan penyerahan hasil tersebut, tugas Tim Seleksi telah selesai. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur untuk diteruskan ke DPRD Sulbar guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

“Tugas kami sebagai Tim Seleksi sudah selesai. Semua tahapan sudah kami laksanakan, mulai dari seleksi administrasi, tes potensi berbasis CAT, tes psikologi, tes wawancara, hingga tanggapan masyarakat,” jelas Rahmat, Senin (16/12/2024).

Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. Berdasarkan regulasi tersebut, Tim Seleksi berwenang menyerahkan 15 nama calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulbar, Mustari Mula, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang mendukung proses seleksi sehingga berjalan dengan lancar.

“Dengan segala kerendahan hati, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulbar maupun pribadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menyukseskan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Sulbar periode 2024-2028. Khususnya kepada Tim Seleksi, Tim Sekretariat Pansel, Event Organizer (EO), lembaga penyelenggara ujian CAT dan psikotest, media massa, serta seluruh peserta seleksi,” ujarnya.

Mustari berharap hasil kerja keras Tim Seleksi akan melahirkan komisioner KI Sulbar yang profesional, terpercaya, dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga hasil kerja Tim Seleksi mendapat berkah dari Allah SWT, diterima oleh khalayak, dan melahirkan komisioner yang profesional dan amanah,” tandasnya. (rls)