HERALDSULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama berbagai lembaga melaksanakan apel siaga kebencanaan di Anjungan Pantai Manakarra, Senin, 25 November 2024.

Hal itu dilakukan dalam rangka implementasi pelaksanaan undang-undang no 24 tahun 2007 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan surat ederan BNPB nomor B-399/BNPB/D-II/BP.0302/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang langkah-langkah kesiapsiagaan zona megathrust.

Termasuk, surat pernyataan Gubernur Sulbar tahun 2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana hydrometeorologi basah dan ancaman gempa megathrust di wilayah provinsi ke 33 di Indonesia ini.

“Kita melakukan apel kesiapsiagaan bencana khususnya bencana hydrometeorologi. Jadi, ini bentuk kekompakan seluruh unsur di Sulbar dalam pencegahan dan antisipasi bencana,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu juga mengungkapkan, kegiatan ini sekaligus mengantisipasi potensi bencana seperti longsor, hingga banjir dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Kita ingin memastikan, seluruh penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu semua terlayani, terutama saat pencoblosan,” ungkapnya.

Mengingat, kata Bahtiar Baharuddin saat ini curah hujan cukup tinggi dan alam Sulbar berbeda dengan provinsi lainnya. Menurutnya, apel kesiapsiagaan dilakukan sesuai perintah undang-undang, sehingga ditetapkan Sulbar siaga bencana.

“Dengan adanya kesiapsiagaan ini, kita inshaAllah selalu waspada di masyarakat hingga aparatnya. Semua peralatan dan personil siap melayani masyarakat. Jadi, statusnya adalah kesiapsiagaan, hari ini di Sulbar masih aman-aman saja, kita selalu siaga,” tutur Bahtiar Baharuddin. (eka/han)

Penulis: Eka Musriang