HERALDSULBAR.COM, MAMUJU – Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), masih marak terjadi di berbagai daerah. Meski praktek ini secara nyata menampakkan aksi judi hingga meresahkan masyarakat, namun belum ada tindakan serius pihak kepolisian.
Bukan tanpa alasan, pada Minggu, 13 Oktober 2024 kemarin, praktik judi sabung ayam kembali terjadi di wilayah Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Meski sudah dibubarkan Polisi, namun giat judi tersebut masih berlangsung.
Kabarnya, hari ini, Senin, 14 Oktober 2024, praktik judi sabung ayam masih berlangsung hingga dua atau tiga hari ke depan. Meski demikian, sampai saat ini belum ada tindakan serius yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh laman ini, setelah dilakukan pembubaran oleh pihak kepolisian, praktik Sabung ayam tersebut masih lanjut.